Sulawesi Tenggara
Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Kendari, Menyita Sebanyak 66 Item Kosmetik Ilegal
MCB.Com (Kendari-Sulawesi Tenggara) Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Kendari menemukan salah satu lods di Pasar Sentral Wua – Wua Kendari , menjual produk kosmetik ilegal dan tidak memiliki izin edar dari pemerintah. Guna menindaklanjuti temuan tersebut Balai POM Kendari mendata kemudian menyita produk kosmetik tersebut dari pemiliknya.
Awalnya penjual kosmetik melayangkan protes terhadap petugas Balai POM yang didampingi aparat kepolisian karena tidak mau barang dagangannya disita. Namun setelah diberikan pemahaman bahwa produk yang dijual berbahaya bagi konsumen dan tidak memiliki izin edar , kemudian penjual tersebut mengizinkan petugas Balai POM untuk menyita kosmetik ilegal tersebut .
Produk kosmetik yang disita sebanyak 66 item diantaranya alat pemutih dan lipstik . Kosmetik ilegal ini kemudian dikemas dalam doz lalu dibawa ke Kantor Balai Pengawasan Obat Dan Makanan Kendari . Kegiatan penyitaan bahan kosmetik berbahaya ini menjadi ajang pembelajaran terhadap pedagang agar tidak menjual produk yang tidak memiliki izin edar.
Pemilik lods mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa produk kosmetik yang dijual dan didatangkan dari Jakarta sudah ditarik peredaran. Hal itu baru diketahui ketika didatangi petugas balai pengawasan obat dan makanan kendar. (01-der)
You must be logged in to post a comment Login