Gorontalo
Oknum Aleg PPP Sekap Wanita di Kamar Hotel di-Bully. Ketua DPW PPP Angkat Bicara
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Kasus penyekapan seorang wanita di kamar hotel yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Gorontalo asal PPP dianggap selesai. Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang dipimpin Hais Nusi telah mempertemukan keduanya.
Anggota legislatif (Aleg) berinisial R-B dari Partai Ka’bah ini mengaku hilaf dan sudah menyatakan permintaan maaf, sehingga kasus amoral tersebut tidak sempat diproses di Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo.
Ternyata kasus yang mencoreng nama besar PPP ini di-bully—menjadi perbincangan di media sosial facebook. Sejumlah facebooker meminta BKD tetap memprosesnya, sebab mencoreng nama lembaga yang “terhormat”. Ada juga yang meminta partai harus memberikan sanksi, walaupun kasusnya sudah damai.
Bahkan Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Tedi SK Neu meminta agar partai memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian dari keanggotaan. Pasalnya, perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum tersebut merusak citra partai.
Menurut Tedi Neu yang juga Korwil PPP Kota Gorontalo, perbuatan itu bertentangan dengan enam prinsip perjuangan partai. Salah satunya, “prinsip amar ma’ruf nahi munkar”.
Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo mengaku telah mengetahui kasus penyekapan yang dilakukan oleh anggota dewan dari PPP berinisial RB. Bahkan ia telah menerima surat dari sesorang yang namanya tidak dicamtumkan. “Saya anggap surat itu, semacam surat kaleng,” jelasnya kepada MCB.Com.
Namun Deklarator Pembentukan Provinsi Gorontalo ini berjanji, jika ada surat laporan langsung dari masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan atau pemberitahuan berupa surat dari DPRD Kota Gorontalo, ia akan memberikan sanksi.
“Tapi kita pelajari dulu kasusnya seperti apa, setelah itu kita akan memberikan sanksi. Tergantung kasusnya kita berikan sanksi. Apakah ringan, berat, atau hanya sekedar sanksi administrasi,” jelas Nelson.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Gorontalo, Hais Nusi mengisahkan, peristiwa penyekapan di kamar hotel oleh R-B terhadap perempuan berinisial L-K—pegawai di sekretariat dewan kota terjadi beberapa bulan lalu. Kala itu sejumlah anggota dewan, termasuk R-B melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Kebetulan wanita tersebut salah satu pendamping Komisi.
Persitiwa ini sempat heboh di dewan kota. Istri R-B murka sambil mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh kepada L-K. Lantaran tak terima kata-kata kotor yang dilontarkan istri R-B, akhirnya L-K melaporkan kasus tersebut ke Polres Gorontalo Kota.* (01/02/Olu)
You must be logged in to post a comment Login