Gorontalo
Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Lebih Awal dievaluasi Kemendagri
MCB.Com (Gorontalo) – Provinsi Gorontalo merupakan provinsi yang lebih awal dievaluasi perubahan APBD-nya oleh Kementrian Dalam Negeri RI. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-179, Selasa (24/9/2018).
“Dan Alhamdulillah sudah mendapat keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 903/7399/2018 tentang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 dan juga Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2018,” urai Idris.
Dikatakan, proses penyusunan perubahan APBD tahun 2018 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Noomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutu Idris, pendapatan dan belanja sudah dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, baik menyangkut program maupun angka-angka dalam perubahan.
“Secara keseluruhan sudah dilaporkan oleh Bapak Sun Biki selaku pelapor Badan Anggaran. Berdasarkan alokasi pendapatan dan belanja tersebut maka tentunya kita berharap program dan kegiatan yang diajukan dalam rancangan perubahan anggaran ini perlu mendapatkan pencermatan yang memadai,” ungkapnya.
Idris berharap, dengan perubahan APBD tahun 2018, diyakini benar-benar dapat membiayai program unggulan yang menjadi prioritas Provinsi Gorontalo sesuai dengan target dan rencana pembangunan nasional serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018. (01/Tim)
You must be logged in to post a comment Login