Gorontalo
Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Digelar 4 Juli 2018
MCB.Com (Gorontalo) – KPU Kota Gorontalo akan segera menetapkan hasil perolehan suara melalui rapat pleno yang akan digelar pada tanggal 04 Juli 2018. Hal ini disampaiakan Komisioner KPU Kota Gorontalo, Salihun Ino Ischak.
“Untuk logistik kotak suara dari 258 TPS, seluruhnya sudah berada di kantor Komisi Pemilihan Umum,” terangnya.
Rencana penetapan calon terpilih tersebut akan dihadiri oleh para saksi pasangan calon dan Bawaslu Kota Gorontalo, termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
“Jadi untuk tahapan pemilihan Walikota dan wakil Walikota sekarang kita sudah mau menuju ke rekapitulasi dan penetapan calon terpilih tanggal 4 Juli. Kami sudah merencanakan melalui rapat pleno, dan Insya Allah akan dilaksanakan jam 09:00 pagi di Grand Sumber Ria,” terangnya.
Rapat pleno tersebut akan digelar secara terbuka. Namun kata Salihun, KPU baru akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah tiga hari diberikan waktu bagi pasangan calon lain untuk melakukan upaya hokum ke Mahkamah Konstitusi, seperti Perselisihan Hasil Pemilu (HP).
“Kami akan menunggu masih tiga hari itu masa sengketa, yaitu masi sengketa PHP. Apabila ada calon yang ingin mensengketakan, silahkan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi setelah menunggu dari sana, baru kita bisa menetapkan calon yang terpilih,” tandas Salihun.(01/03)
You must be logged in to post a comment Login