Gorontalo
Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota Ciduk Pengedar Pil Koplo
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota membekuk dua pemuda yang diduga menjadi pengedar pil koplo. Keduanya diciduk di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo saat akan melakukan transaksi jual beli. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima ratus butir pil koplo yang disimpan di dalam tas milik pelaku.
Menurut pengakuan pelaku, barang bukti tersebut diperoleh dari rekannya yang bekerja sebagai anak buah kapal, dan dipesan melalui media online.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Handy Nugroho
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Handy Nugroho mengatakan, penangkapan kedua pemuda ini berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui adanya transaksi jual beli pil koplo. Dari penyelidikan polisi terungkap, ratusan pil koplo ini didatangkan dari Palu—Sulawesi Tengah.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria yang datang dan tinggal di kebun. Dia membawa obat sejenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo. Setelah kami mendapatkan informasi tersebut, langsung kami melakukan tindakan, dan kami menemukan barang bukti kurang lebih 500 butir, dari tas pelaku,” jelas Handy Nugroho.
Pil Koplo dan uang disita dari tersangka.
Menurut Handy Nugroho, selain mengamankan ratusan butir pil koplo, polisi menyita uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan serta telepon seluler milik pelaku. Keduanya kemudian digiring ke Mapolres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana maksimal sepuluh tahun penjara.* (o1/Ferd)
You must be logged in to post a comment Login