Advetorial
Untuk Memudahkan Akses Permodalan, Pelaku UMKM Diminta Bentuk Koperasi
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diminta agar diorganisir dalam bentuk Koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo, Ben Idrus pada kegiatan sosialisasi prinsip-prinsip pemahaman perkoperasian baru-baru ini. “Bagi kelompok UMKM akan difasilitasi dalam pembentukan koperasi yang berbentuk badan hukum,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo ini menguraikan, ketika pelaku UMKM berada dalam sebuah badan hukum (koperasi), maka akan memudahkan bagi kelompok UMKM untuk mendapatkan modal usaha.
“Saat ini banyak bantuan, tapi sesuai aturan yang diberikan harus berbadan hukum. Makanya saya minta pelaku UMKM segera membentuk koperasi. Pembuatan akta notarisnya gratis,” tegasnya.
Ben menjelaskan, dengan berbentuk koperasi, pemerintah akan lebih mudah mengintervensi untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Pasalnya, koperasi menjadi syarat utama sebagaimana diatur dalam Peratuan Mendagri Nomor 15 tahun 2016.
Menurutnya, UMKM menjadi salah satu sektor penyumbang dalam peningkatan perekonomian di daerah. Meski begitu, seringkali UMKM menghadapi banyak kendala dalam hal pemasaran produk produk, antara lain; masalah permodalan, akses pemasaran produk yang masih terbatas, dan kendala lainnya.
Kota Gorontalo termasuk daerah yang berhasil mendorong keberlangsungan Koperasi dan UMKM. Buktinya, Kota Gorontalo beroleh penghargaan Indonesia City Award 2018 untuk kategori Natamukti yang diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM pada bulan November lalu.* (01/02/Humas)
You must be logged in to post a comment Login