Education

Anak Pejabat Pemprov Tak Naik Kelas, Kepsek SMKN 1 Gorontalo Diancam Akan Dimutasi

Posted on

MCB.Com (Gorontalo) –  Beredar di Group WhatsApp bahwa salah satu pejabat di Pemprov Gorontalo mengancam akan memutasi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo. Pasalnya, anak pejabat tersebut tidak naik kelas, karena enam mata pelajaran tidak tuntas. Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Biro Hukum dan Organisasi Provinsi Gorontalo.

Karo Hukum dan Organisasi tersebut malah menelpon Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo Ronni Rumallang dengan nada tinggi, Kamis (6/7), usai penyerahan nilai raport. Ia mengatakan, nilai anaknya telah tuntas semua dan telah diubah.

Dijelaskan pada postingan WhatsApp, untuk mengubah nilai di sekolah tidak mudah. Semua sistem input—melalui E-Raport. Nilai itu terhubung langsung dengan DAPODIK. Setiap guru pengajar menginput nilai masing-masing, menggunakan NUPTK.

Masih isi postingan WhatsApp, keputusan naik dan tidaknya seorang anak didik, bukan keputusan kepala sekolah, ketua program, atau wali kelas, tetapi hasil keputusan rapat tanggal 21 Juni 2017.

Dikatakan dalam WhatsApp, selain mengancam akan memutasi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo, Karo Hukum Pemprov tersebut malah membatalkan siswa kelas XII yang akan ikut Prakerin di Kantor Gubernur Gorontalo.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Organisasi Provinsi Gorontalo Ridwan Yasin yang dihubungi MCB.Com menyesalkan atas informasi yang beredar di Group WhatsApp Sahabat Marten Taha. Seharusnya yang mengedarkan tersebut mengklarifikasi dulu agar tidak menjadi fitnah dan konsumsi publik.

“Saya minta Pak Sarson mempertanggung jawabkan apa yang dikatakan dalam Group Sahabat Marten Taha itu, sehingga jadi komsumsi publik.  Seharusnya klarifikasi ke saya dulu sebagai pihak yang diadu. Secara aturanya kan begitu? Kalau begitu kan jadi fitnah,” ungkap Ridwan.

Makanya Ridwan Yasin akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang terkait ke kepolisian termasuk yang memberikan komentar di Group WhatsApp. Ridwan Yasin tidak menyebut nama-nama yang akan dilaporkan. Semuanya diserahkan ke pihak penyidik kepolisian untuk mengembangkannya.

“Siapa yang memposting, siapa yang mengomentari, saya sudah keberatan dengan group itu. Saya ada surat-surat lengkaplah. Saya ada bukti-bukti saksi. Pokoknya nanti polisi yang cari. Saya juga tidak akan melaporkan Pak Prof. Pokoknya saya keberatan atas postingan ini,” tambah Ridwan.

Ditanya, “Apakah Pak Karo mengancam akan memutasi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Gorontalo?,” Jawab Ridwan Yasin, “Untuk apa saya ancam mereka, tidak ada gunanya. Tidak mungkin saya berbuat begitu. Kalau saya mau pindahkan mereka kan gampang saja”.

Diakui Ridwan Yasin bahwa ia pernah menelpon kepala sekolah, tapi bukan dengan nada ancaman seperti yang di posting tersebut. Justru menurut Ridwan, malah anaknya yang diancam oleh guru tidak akan naik kelas.

“Sekitar enam bulan lalu sebenarnya anak saya akan saya pindahkan, tapi kepala sekolah tidak kasih. Soalnya, anak saya diancam tidak akan naik kelas dan sebagainya. Jadi, justru anak saya yang diancam, bukan saya yang mengancam mereka. Banyak bukti sama saya lho pak,” urainya.

Kemudian Ridwan Yasin mengakui bahwa siswa kelas XII SMK Negeri 1 Gorontalo akan prakerin di Biro Hukum dan Organisasi Provinsi Gorontalo, tapi dibatalkan.  Pasalnya, guru-guru ingkar atas kesepakatan awal. “Benar, saya tolak karena saya punya kewenangan untuk menolak,” tandasnya.* (01/02)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version