Gorontalo

Awas…! Walikota Tegaskan, ASN Tidak Disiplin Akan Dimutasi

Posted on

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Menjadi kebiasaan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), disaat awal masuk kantor malah ada yang tidak masuk kerja. Ada pula belum waktu pulang—hanya bekerja setengah hari sudah tidak berada di kantor. Akibatnya, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan, para ASN sudah tidak berada di tempat.

Hal ini menjadi perhatian Walikota Marten Taha. Ia menegaskan, akan menindak tegas para ASN yang lalai melaksanakan tugas. Makanya pada awal masuk kerja, Senin (3/7), mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini melakukan sidak di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Walau ia dikenal sebagai walikota yang dekat dengan ASN dan rakyat, tapi sikap tegasnya dalam menjalankan aturan cukup membuat bawahannya sedikit ciut. Oleh sebab itu Marten mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Bagi ASN yang dinilai lalai kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Gorontalo ini, akan memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang. Jenis sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan gaji berkala, hingga mutasi dan non-job bagi  ASN yang memiliki jabatan.

Menurut Marten, sesuai instruksi Menteri PAN-RB bahwa tindakan sangsi diberikan berjenjang—sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, teguran keras, teguran sedang, teguran ringan, kemudian penundaan kenaikan gaji, pangkat, hukuman non-job, ataupun pemberhentian. “Itu sesuai dengan PP 53, tentang disiplin pegawai negeri,” jelas Marten.

Walikota Marten Taha menegaskan, akan melaksanakan razia terhadap ASN yang berada di tempat-tempat umum saat jam kerja berlangsung. Hal ini merupakan upaya pemerintah kota dalam meningkatkan disiplin dan kinerja ASN.* (01/Ferd)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version