Gorontalo
Kementerian Perhubungan Beri Kesempatan Lulusan SMA Lanjutkan Pendidikan di STTD
MCB.Com (Gorontalo) – Tim Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Pola Pembibitan dan Diklat Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Provinsi Gorontalo.
Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan RI, Suharto mengungkapkan, pihaknya memberi kesempatan terhadap anak-anak bangsa di seluruh tanah air—termasuk di Gorontalo untuk melanjutkan pendidikan dalam naungan Kementerian Perhubungan RI melalui Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
“Perjanjian kerjasama ini merupakan turunan dari pada imunisasi, diantaranya, menyangkut pola pembibitan dimana nantinya putra putri terbaik di Gorontalo ini akan mengikuti diklat sesuai program diploma yang ada di kami. Dan setelah selesai akan kita kembalikan ke wilayah Gorontalo dalam bentuk sudah ASN. Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan dengan baik,” ujar Suharto.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro mengatakan, pihaknya mengapresiasi penuh dan menyambut baik kerja sama yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait rencana rekrutmen pelajar SMA untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat.
Menurut Jamal Nganro, hal ini menjadi kesempatan emas bagi putera putri Gorontalo memanfaatkan dengan baik untuk menunjukkan prestasi dan kebolehannya.
“Ini merupakan kesempatan kepada seluruh masyarakat Gorontalo mendapat peluang ini, karena setelah selesai nanti itu langsung menjadi PNS. Nah, kenapa dikerjasamakan dengan daerah? Karena berdasarkan kebutuhan jangan sampai cuma sekolah, tapi ternyata tidak dibutuhkan. Ini diawali dengan kebutuhan dan diarahkan pendidikannya kembali kedaerah untuk mengabdi,” terang Jamal Nganro.
Untuk prosedur rekrutmen Sekolah Tinggi Transportasi Darat, akan disesuaikan dengan kuota kebutuhan ASN ditiap Dinas Perhubungan diwilayah provinsi, kabupaten dan kota. Setelah diketahui jumlah kebutuhan ASN di Dinas Perhubungan, data para lulusan Sekolah Tinggi Transportasi akan diproses di Badan Kepegawaian daerah. * (01/03)
You must be logged in to post a comment Login