Gorontalo
Mantan Peserta training salah kaprah
Gorontalo — Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo memfasilitasi mediasi antara pihak Mekar Jaya dengan salah satu mantan peserta training terkait permasalahan pengembalian ijazah.
Mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian secara baik dan kekeluargaan atas adanya keberatan dari mantan peserta training yang menyampaikan bahwa ijazahnya belum dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Dalam mediasi, pihak Mekar Jaya menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan adanya ketentuan dan kewajiban yang sebelumnya telah disepakati dalam kontrak training, yang menurut pihak perusahaan belum seluruhnya diselesaikan oleh yang bersangkutan.
Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa Mekar Jaya telah memberikan keringanan dan itikad baik dengan menawarkan dibuatnya surat perjanjian sebagai dasar penyelesaian, sehingga pengembalian ijazah dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan kewajiban yang sebelumnya telah disepakati dalam kontrak.
Mekar Jaya menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, serta menghormati proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja.
Mediasi diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan secara damai tanpa merugikan pihak manapun.
Pihak Mekar Jaya menyampaikan komitmennya untuk mengikuti hasil kesepakatan yang nantinya dicapai dalam proses mediasi serta menyelesaikan persoalan sesuai dengan ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati bersama.
You must be logged in to post a comment Login