Advetorial
Pemerintah Kota Sudah Alokasikan Anggaran Untuk Pilkada
MCB.Com (Kota Gorontalo) – KPU Kota Gorontalo mengajukan kebutuhan anggaran untuk Pikada Kota Gorontalo 2018, totalnya kurang lebih 27,8 M. Tetapi setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama team anggaran pemerintah daerah, menjadi 20,3 M.
Kemudian dibahas lagi secara intensif dengan Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo, dan beroleh hasil akhir kesepakatan dengan KPUD menjadi 23,2 M. Anggaran tersebut diambil dari APBD Kota Gorontalo.
Walikota Marten Taha mengatakan, anggaran itu tidak dikucurkan sekaigus. Dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, melalui APBD 2017 induk, sebesar 1,5 M. Untuk penambahan selanjutnya akan digolontorkan melalui APBD perubahan. Jumlahnya menunggu pengajuan dari KPUD, sebab tahapan sudah dimulai tanggal 14 Juni 2017.
Dijelaskan Marten, untuk sisa anggaran selanjutnya akan dialokasikan pada APBD 2018. Kalaupun anggaran tersebut tidak dihabiskan, maka KPU wajib mengembalikan ke kas daerah.
Alumni S2 UGM Jokyakarta ini mengatakan, pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan keamanan, tapi menjadi tugas seluruh elemen dan komponen masyarakat.
“Pemerintah daerah, DPRD, KPUD, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat, bertanggung jawab atas suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi berhasil dengan baik. Saya berharap perlunya kesadaran semua pihak untuk memberikan dukungan yang signifikan agar penyelenggaraan pemilu ini sukses , aman, tertib dan lancar,” himbaunya.
Hal yang sama disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba. Ia meminta pelaksanaan pilkada beroleh bantuan dan dukungan dari semua pihak, terutama media, baik cetak maupun elektronik.
“Kami berharap masukan yang positif kepada kami sebagai penyelenggara, sehingga kami bisa melaksanakan tahapan ini dengan lancar,” tandasnya.
Sementara untuk alokasi anggaran, walikota berbeda dengan La Aba. Jika Marten Taha menyebutkan bahwa anggaran pilkada berdasarkan kesepakatan akhir sekitar 23,2 M, namun La Aba menyebut, anggaran yang disiapkan sebesar 27 Miliyar 244 Juta lebih—untuk enam pasangan calon. Anggaran tersebut telah ditanda tangani bersama Pemerintah Kota Gorontalo.
Sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon dari partai politik dan perorangan kata La Aba, akan dilaksanakan bulan Januari 2018. Untuk perorangan harus memiliki dukungan KTP minimal sebesar 10 persen dari jumlah penduduk. Saat ini baru tahap sosialisasi.* (01/02-Humas)
You must be logged in to post a comment Login