Gorontalo

Penandatanganan Perubahan APBD Provinsi Gorontalo 2018 Molor Hingga 10 Jam

Posted on

MCB.Com (Gorontalo) – Rancangan Peratuaran Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018 yang tadinya dijadwalkan pukul 10.00 Wita, Selasa (28/8/2018), akhirnya molor hingga 10 jam.

Penandatangan persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Kepala Daerah Provinsi Gorontalo, baru terlaksana pada pukul 20.00 Wita, pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Gorontalo ke-175.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim. Hadir pula pada kesempatan itu, Pejabat Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Gubernur, pejabat instansi vertikal, dan sejumlal SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo.

Mengawali pelaksanaan rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusup menyatakan permohonan maaf atas tertundanya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-175.

“Saya atas nama lembaga menyampaikan permohonan maaf kepada para undangan atas tertundanya rapat paripurna ini yang sesuai undangan awal akan dilaksanakan pada pagi tadi jam 10.00 Wita. Namun karena pembahasannya baru saja selesai, maka rapat paripurna baru dapat dilaksanakan pada mala mini,” ungkapnya. (Tim)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version