Gorontalo

Tak loloskan Paket Proyek Milik Wabup, Panitia ULP Dimutasi?

Posted on

MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Belum enam bulan kepemimpinan Nelson Pomalingo-Fadli Hasan di Kabupaten Gorontalo telah menuai berbagai sorotan publik. Alyun Hippy misalnya, pada akun facebook-nya menyoroti Mobil Tanki Air milik Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Gorontalo yang digunakan untuk mensuplai air di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo.

Kini salah satu pengguna facebook Ririen Bobihoe mengupload lagi kejanggalan proses tender di Kabupaten Gorontalo. Status facebook Ririen Bobihoe menyebut, panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Gorontalo dimutasi lantaran tidak meloloskan paket proyek yang mengatasnamakan Wakil Bupati dan Anggota Legislatif. Bahkan Panitia ULP tidak mau menerima uang sogokan dari kontraktor sebesar Rp 28 juta. Disamping itu berkas penawarannya tidak memenuhi syarat sebagai pemenang, dimana berkasnya tidak lengkap dan berkas penawarannya banyak yang salah.

Padahal kata Ririen Bobihoe pada akun facebooknya, sewaktu hearing dengan DPRD Kabupaten Gorontalo telah disampaikan bahwa panitia telah memenangkan kontraktor yang sesuai dengan prosedur. Sayangnya, kontraktor yang melapor tersebut tidak dihadirkan, karena laporannya abal-abal. Ririen pun menulis dengan hastag, “#permainanorangdalam”.

Ada tiga nama Staf ULP yang dimutasi ke beberapa kecamatan di Kabupaten Gorontalo, yakni; Herman Khaly—Staf Kantor Camat Dungaliyo, Abdurrahman Abdullah—menjadi Staf Kantor Camat Tabongo, Mirza Laya—Staf Kantor Camat Batudaa. Mutasi ini berdasarkan Surat Perintah Nomor :824.2/BKD-DIKLAT/49/VI/2016 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, Hadijah U. Tayeb, atas nama Bupati Kabupaten Gorontalo.

Status Ririen Bobihoe ini mendapat banyak tanggapan beragam dari pengguna facebook. Sebagian mengecam tindakan mutasi itu karena dinilai telah mencederai tugas dan fungsi dari ULP. Namun ada pula yang membela dan berusaha mengklarifikasi atas tanggapan facebooker.

Status Facebook dari Ririen Bobihoe (https://www.facebook.com/ririen.bobihoe)

Adalah Juru Bicara Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Ishak berusaha menjernihkan postingan Ririen Bobihoe. Menurutnya, pertama, pemenang tender yang menawar hingga turun 30 persen bukan jaminan menjadi pemenang. Kedua, ada yang kalah kemudian menyeret nama oknum pejabat hingga wabup, butuh pembuktian, karena biasa dilakukan oleh orang-orang untuk menekan panitia (dulu juga kan begitu).

Ketiga, Soal mutasi adalah hal yang wajar dalam dunia ASN, karena saat ini dengan konstalasi birokrasi yang kian kompleks, apalagi saat ini dana banyak dalam jumlah besar di desa dan kecamatan, maka butuh SDM perencana. SDM tehnis lain untuk memback up dan juga melatih pegawai yang ada di tingkat bawah. Keempat, Jika kemudian proses tender ini dianggap janggal, ada jalur yang diatur dalam UU dan ketentuan lain melalui proses sanggah hingga LKPP. Jika ditemukan pelanggaran biasa dilanjutkan ke proses hukum.

Sofyan pun melalui akun facabooknya mengatakan, pemerintahan Nelson-Fadli telah berkomitmen untuk melakukan penataan aparat yang dimulai dari tingkat bawah guna mendorong pencapaian Program Nafas Cita. Mantan Wartawan dari beberapa media di Gorontalo ini menambahkan, mengenai sogok menyogok  harus dibuktikan agar tidak menjadi fitnah.

“Mengenai issu campur tangan oknum pejabat DPRD dan Wabup, harusnya yang menang orang yang mengaku dekat dengan pejabat itu, nyatanya kan tidak. Saya kira hal yang kecil jangan dibesar-besarkan, dan hal yang besar jangan dikecil-kecilkan,” papar Sofyan yang akrab disapa Sanana ini di akun facebooknya. ** (Min/017)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version