Sumatera
Alih Fungsi Bukit Menjadi Persoalan Lingkungan Hidup
MCB.Com (Lampung,Sumatra Selatan) – Bukit-bukit di kawasan Bandar Lampung tampak semakin berkurang. Selain aktivitas penambangan, banyak bukit dialih fungsikan dengan pembangunan perumahan dan objek wisata. Padahal, bukit bagian dari ruang terbuka hijau yang penting dipertahankan.
Heri Munzaili, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Lampung, menyatakan, pembangunan di area bukit sebenarnya tidak menjadi persoalan. Asal, pengelolaan dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
“Amdal diperoleh dari dinas terkait melalui pemerintah daerah (pemda) masing-masing setelah pengajuan untuk pengujian,” kata Heri kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, seluruh perizinan lingkungan di kabupaten/kota melalui pemda setempat. Sedangkan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di wilayah perbatasan antardua daerah. Maksudnya, bila terdapat bukit yang masuk wilayah dua kabupaten/kota, maka menjadi kewenangan Pemprov Lampung.
“Sebelum mengajukan permohonan amdal, pihak pengelola harus melakukan uji kelayakan. Setelah lokasi yang akan digunakan dinyatakan layak, barulah mengajukan amdal kepada pemerintah setempat,” ujarnya.
Sejumlah perumahan dan objek wisata merambah area bukit di Bandar Lampung. Kebanyakan tampak di Kecamatan Kemiling. Padahal, kawasan tersebut merupakan catchment area (daerah tangkapan air) di Kota Tapis Berseri.(Agung/IMO-Sumatra)
You must be logged in to post a comment Login