Sulawesi
Anggota Polres Mamuju Bekuk 2 Tersangka Kasus Pencurian
MediaCerdasBangsa.Com (Sulbar – Mamuju) Polres mamuju sulawesi barat membekuk 2 tersangka kasus pencurian dan penjambretan dari pengakuan pelaku terdapat sekitar 80 lokasi yang menjadi titik aksi selama setahun terakhir
Kasus pencurian dan penjamretan barang elektronik yang terjadi di mamuju sulawesi barat kurun waktu 1 tahun terakhir ternyata diotaki kawanan pencuri spesialis pimpinan Jefri alias aco 27 tahun.hal ini terkuak setelah salah seorang tersangka lain Abdullah 30 tahun diamankan polisi polres mamuju sulawesi barat mengungkap kasus pencurian dan penjambretan dengan 2 tersangka ini melalui penyelidikan panjang dari pengakuan pelaku Jefri alias aco terdapat sekitar 80 lokasi yang menjadi titik aksi selama 1 tahun terakhir
Dari 80 lokasi tersebut terdapat sekitar 25 korban telah melaporkan kehilangan ke polres mamuju.polisi mengamankan barang bukti seperti 2 unit sepeda motor hasil kejahatan,36 telepon genggam 1 televisi,8 tas jinjing perempuan,9 unit laptop,1 unit loudspeker,1 unit vcd dan uang tunai 5 juta rupiah.modus operasi para tersangka dengan cara berpura-pura mencari rumah kos kemudian saat melihat ada rumah yang pintunya terbuka maka mereka langsung menjalankan aksinya
Kapolres mamuju AKBP Eko Wagiyanto mengatakan para pelaku telah menjadi target operasi tegas lipu kepolisian kapolres menambahkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 junto pasal 65 KUHP dan pasal 480 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara untuk pelaku lain yang diduga penadah sementara dalam pengejaran polisi identitas ZL dan AD telah diketahui polisi sehingga keduanya telah masuk DPO kepolisian (JA)
You must be logged in to post a comment Login