Sulawesi

Anggota Polres Mamuju Bekuk 2 Tersangka Kasus Pencurian

Posted on

MediaCerdasBangsa.Com (Sulbar – Mamuju) Polres mamuju sulawesi barat  membekuk 2 tersangka  kasus pencurian dan penjambretan  dari pengakuan pelaku  terdapat sekitar 80 lokasi  yang menjadi titik aksi  selama setahun terakhir

Kasus pencurian dan penjamretan barang elektronik yang terjadi di mamuju sulawesi barat kurun waktu 1 tahun terakhir ternyata diotaki kawanan pencuri spesialis pimpinan Jefri alias aco 27 tahun.hal ini terkuak setelah salah seorang tersangka lain Abdullah 30 tahun diamankan polisi polres mamuju sulawesi barat mengungkap kasus pencurian dan penjambretan dengan 2 tersangka ini melalui penyelidikan panjang  dari pengakuan pelaku Jefri alias aco  terdapat sekitar 80 lokasi  yang menjadi titik aksi selama 1 tahun terakhir

Dari 80 lokasi tersebut  terdapat sekitar 25 korban  telah melaporkan kehilangan ke polres mamuju.polisi mengamankan barang bukti seperti 2 unit sepeda motor hasil kejahatan,36 telepon genggam 1 televisi,8 tas jinjing perempuan,9 unit laptop,1 unit loudspeker,1 unit vcd dan uang tunai 5 juta rupiah.modus operasi para tersangka dengan cara berpura-pura mencari rumah kos kemudian saat melihat ada rumah yang pintunya terbuka  maka mereka langsung menjalankan aksinya

Kapolres mamuju AKBP Eko Wagiyanto mengatakan  para pelaku telah menjadi target operasi tegas lipu kepolisian kapolres menambahkan  kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 junto pasal 65 KUHP dan pasal 480 KUHP pidana dengan ancaman 7 tahun penjara untuk pelaku lain yang diduga penadah  sementara dalam pengejaran polisi identitas ZL dan AD telah diketahui polisi sehingga keduanya telah masuk DPO kepolisian (JA)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version