Gorontalo

Aparat Polres Gorontalo Bekuk Residivis Curanmor

Posted on

MCB.Com (Gorontalo) – Pernah mendekam di penjara akibat kasus pencurian kenderaan bermotor (Curanmor), rupanya tidak membuat jera  lelaki berinisial R. Pria ini kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran aksinya mencuri kendaraan bermotor.

Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga menjual motor dengan harga dibawah pasaran dan tidak dilengkapi surat-suratan.

Kapolres Gorontalo, AKBP Purwanto.

Lantaran curiga, warga langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisisan. Tak menunggu lama, aparat Polres Gorontalo berhasil meringkus tersangka R.  Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka R dibantu temannya berinisial Y. Namun hingga kini Y masih dalam pengejaran polisi.

Terungkap pula, tersangka masuk dalam jaringan sindikat curanmor lintas provinsi dengan tempat kejadian tak hanya di Gorontalo, tetapi hingga Manado, Sulawesi Utara.

“Terindentifikasi bahwa inisial tersebut adalah kelompok curanmor dan sudah merupakan residivis yang baru keluar dari LP. Setelah 15 hari keluar dari Lembaga, ia melakukan pencurian lagi,” ungkap Purwanto

Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka R- ditahan dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. * (01/03)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version