Gorontalo

David Bobihoe Mangkir Undangan Kejaksaan Tinggi Terkait Pembangunan Gedung DPRD  

Posted on

MCB.Com (Gorontalo) – Terkait kasus pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008 yang merugikan uang negara sebesar 1,2 miliar, telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Namun David Bobihoe mangkir ketika diundang penyidik kejaksaan sebagai saksi.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo—Yudha mengungkapkan, saat ini penyidik tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan lanjutan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo tahun 2008 yang menelan anggaran sebesar 1,7 miliar.

Sayangnya kata Yudha, hingga saat ini  pembangunan lanjutan tersebut tidak ada, sementara anggarannya sudah keluar dari kas daerah. “Hanya pondasinya yang ada, sedangkan bangunannya tidak ada,” jelas Yudha.

Menurut Yudha, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Salah satu saksi yang telah dipanggil kejaksaan adalah Zainudin Hasan—mantan Bupati Pohuwato. Zainudin yang juga manta Bupati Bulukumba ini diperiksa sebagai saksi selama 2,5 jam.

Kata Yudha, pembangunannya memang bertahap, dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2008. Untuk tahun 2006 sudah selesai pembangunannya, tapi di TGR (Tuntutan Ganti Rugi).

Terkait kasus tersebut ungkap Yudha, Kejaksaan Tinggi Gorontalo turut memanggil mantan Bupati Kabupaten Gorontalo, David Bobihu, namun yang bersangkutan tidak menghadiri undangan kejaksaan. Total kerugian negara akibat kasus ini sebesar 1,2 milyar rupiah.

“Belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk kegiatan tahun 2008, Zainudin diperiksa sebagai saksi. Ini masih dalam tahap penyidikan,” tandas Yudha.* (01/02-Ferd)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version