Featured
Dugaan Korupsi Proyek GORR, Kejati Periksa Rusli Habibie
MCB.Com (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, jalani pemeriksaan perkara proyek pengadaan tanah pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (16/5/19).
Menurut Rusli Habibie, sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan dalam pemeriksaannya.
“Pemeriksaan ini sebagai saksi perkara dugaan korupsi proyek GORR,” tutur Rusli kepada Wartawan.
Rusli Habibie secara tertutup diperiksa bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Darada, Kepala Dinas PU. Handoyo Sugiarto dan Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Gorontalo Nurdin Mokoginta.
Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Yusuf, Wakil Gubernur Idris Rahim, Staf Ahli Gubernur Asri Banteng dan Kepala BPN Gorontalo.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar menyatakan, kasus ini sementara dalam proses pendalaman.
“Segala pihak yang diduga terlibat akan kami periksa,” ujar Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, ini baru panggilan awal terhadap Gubernur. “Nanti kita lihat perkembangannya bagaimana,” tandas Firdaus.(01/Yusran)
You must be logged in to post a comment Login