Gorontalo

Dukungan Calon Anggota DPD Akan Diverifikasi KPU, Minimal 1.000 KTP

Posted on

MCB.Com (Gorontalo) – Pada April 2019 mendatang,  secara  serentak masyarakat akan   memilih  calon anggota DPR-RI, DPD-RI dan DPRD. Sesuai tahapan, KPU akan masuk pada verifikasi data dukungan untuk calon perseorangan—Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Hendrik Imran menjelaskan, setiap bakal calon harus mengajukan dukungan minimal 1.000 KTP. Jika ditemukan KTP ganda, maka yang bersangkutan  wajib  mengganti  satu dukungan dengan 50 KTP dukungan.

Oleh sebab itu Hendrik berharap agar setiap calon menyertakan dukungan ril agar tidak terjadi  kendala saat pencalonan sebagai anggota DPD. Dalam waktu dekat KPU akan turun bersama PPK dan PPS guna  melakukan verivikasi data dukungan calon perseorangan tersebut.

Untuk kelancaran proses verifikasi kata Hendrik, KPU Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Gorontalo dan pihak terkait lainnya.(01/03)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version