Gorontalo
Kasus “Wadala” Belum Dihentikan Polda Gorontalo
MCB.Com (Gorontalo) – Tepatnya 13 September lalu, Zainudin Hasan melaporkan Gubernur Rusli Habibie atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Zainudin Hasan ke Polda Gorontalo itu disebabkan postingan Rusli Habibie di group WhatsApp (WA) sahabat RH, sebuah foto Zainudin Hasan pakai kopiah yang disertai tulisan “Wadala”, dalam bahasa Indonesia berarti, kuda.
Kapolda Gorontalo Brigdjen Polisi Hengkie Kaluara yang diminta keterangan MCB.Com perihal perkembangan kasus dugaan penghinaan oleh Rusli Habibie yang dilaporkan Zainudin Hasan, ia menjelaskan, hingga kini kasus tersebut belum dihentikan.
“Kasus itu masih terus dilakukan proses penyidikannya. Tidak ada yang dihentikan selama kedua belah pihak belum menyelesaikan di luar proses hukum,” tegas Kapolda berbintang satu ini ketika diwawancarai MCB.Com yang juga diberitakan Kharisma Radio 90 FM dalam program Kabar Kharisma (21/10).
Memang kata Hengkie, ada issu damai yang akan dilakukan Zainudin Hasan dan Rusli Habibie, namun hingga saat ini belum ada pernyataan damai, sehingga Polda Gorontalo masih terus melakukan proses hukum. Menurut Hengkie, penyidik telah memeriksa lima orang saksi, yang kemudian akan ditindak lanjuti dengan proses penyitaan barang bukti.** (MCB.013/02)
You must be logged in to post a comment Login