DKI Jakarta

Kemenko PMK Bahas SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Posted on

MCB.Com (Jakarta) – Kemenko PMK membahas revisi Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No.707 Tahun 2017, 256 Tahun 2017, 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Prof. Agus Sartono. Pada kesempatan itu Agus menyampaikan, perubahan ini telah melalui serangkaian proses pembahasan sehingga telah mendapatkan kesepakatan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Rakor ini sekaligus membahas grand desain cuti bersama dan libur nasional tahun 2019.

Pengumuman mengenai revisi Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini akan diumumkan usai penandatanganan SKB 3 Menteri yang akan di selenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam waktu dekat.

Rakor yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 3 Kemenko PMK ini dihadiri oleh perwakilan dari K/L terkait seperti, Kemenag, KemenpanRB, Kemenaker, Kemenhub, Sekretariat Kabinet RI, dan POLRI.(01/IMO)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version