Gorontalo
Kontraktor Harus Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Kota Gorontalo
MCB.COM (Kota Gorontalo) – Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Hais Nusi meminta kepada kontraktor agar proyek pembangunan gedung DPRD Kota Gorontalo harus dijaga kualitasnya. Pasalnya, pembangunan gedung ini sudah terlambat sekitar dua bulan, lantaran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terlambat membuat Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kontraktor pemenang tender.
Namun kata Hais, kontraktornya jangan terburu-buru oleh waktu. Harus memperhatikan kualitas pekerjaan. “Insya Allah kita doakan pembangunan gedung baru DPRD Kota Gorontalo tersebut bisa tepat waktu,” pintanya.
Ketua Komisi C yang cukup vokal ini mengharapkan, sisa waktu kurang lebih 100 hari sesuai kontrak, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kontraktor. Hais juga menyarankan agar kontraktornya benar-benar menyiapkan bahan dan tenaga kerjanya harus ditambah. Dengan demikian kontraktor dapat memacu waktu sebagaimana tertuang pada dokumen kontrak.
Sekarang ini menurut Hais, proyek tersebut masih dalam bentuk struktur bangunan. Rencananya akan dianggarkan kembali penyelesaiannya tahun 2018 mendatang. Gedung dewan yang baru ini akan digunakan oleh anggota dewan periode 2019-2024. Anggota DPRD Kota Gorontalo untuk periode mendatang berjumlah 30 orang yang nantinya akan terbagai empat komisi.
“Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan, saya sangat bersyukur dengan dimulainya peletakan batu pertama pembangunan gedung baru tersebut. Ini satu pertanda bahwa keinginan kita terkait keberadaan gedung baru menghadapi keberadaan DPRD tahun mendatang sudah terlaksana,” ungkapnya di ruang Komisi C.* (01/02/16)
You must be logged in to post a comment Login