Gorontalo

La Aba: Wujudkan Pemilihan Kepala Daerah Yang Santun dan Berintegritas

Posted on

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Setiap ajang perhelatan pemilihan kepala daerah, selalu diperhadapkan dengan berbagai konflik sengketa, baik pada saat tahapan, perhitungan suara, sampai pada penetapan pun jadi ajang permasalahan. Melihat dinamika tersebut, maka KPU Kota Gorontalo berupaya semaksimal mungkin mencegah hal-hal tidak diinginkan.

Untuk mewujudkan pemilihan yang santun, sopan, dan bermartabat, menjadi prioritas KPU Kota Gorontalo. Oleh sebab itu KPU menyelenggarakan berbagai sosialisasi maupun kegiatan lainnya guna suksesnya pilkada di Kota Gorontalo.

Contohnya, pada workshop yang digelar dari tanggal 24-25 Oktober 2017,  KPU Kota Gorontalo melibatkan unsur terkait, diantaranya, instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan para awak media. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga stabilitas keamanan maupun konflik akibat terjadinya sengketa pada tahapan pemilu.

“Dalam rangka mengantisipasi segala hal-hal yang menjadi objek sengketa pada proses tahapan ini, kami berharap, sengketa itu tidak akan terjadi dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah nanti,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba usai kegiatan Workshop Ball Rom Maqna Hotel.

Di hadapan sejumlah awak media, La Aba menjelaskan, kegiatan pilkada ini, biasanya terjadi hal-hal yang mengerikan. “Tetapi pada tahapan proses pilkada 2018 nanti, Insya Allah berjalan lancar bermartabat, santun dan berintegritas,” harap La Aba.

Artinya, lanjut La Aba, KPU selaku penyelenggara kegiatan ini mengantisipasi agar peserta pemilu tidak berpolemik dalam proses penyelenggara tahapan, khususnya dalam proses pencalonan dan penentapan pasangan calon nanti.

Menurutnya, yang terpenting adalah elemen masyarakat harus dijamin hak kedaulatannya. Kedaulatan yang dimaksud bukan berarti bersangkutan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya saja, tetapi bagaiman menjaga stabilitas keamanan dalam tahapan proses pilkada yang aman dan tidak bermasalah sehingga terwujudnya pemilihan yang demokratis.

“Kami berharap, tidak ada sengketa dalam proses pemilukada, dan harus menerima komitmen melaksanakan regulasi yang ada. Tanpa ada proses yang baik, maka tidak akan terwujud keinginan masyarakat terhaap pilkada yang membahagiakan dan menyenangkan,” jelas La Aba.

Dijelaskannya lagi, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan KPU dimaksudkan untuk melakukan pencegahan terjadinya sengketa dan permasalahan dalam tahapan proses pilkada nanti.

“Kami juga akan memberikan masukan tentang sanksi dan larangan terhadap parpol yang masuk dalam ketentuan Pasal 187B. Anggota partai politik atau anggota gabungan partai politik yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan,” tandasnya.(01-17)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version