Gorontalo
Pasangan Calon Diberikan Kesempatan Tambah APK
MCB.Com (Gorontalo) – KPU Kota Gorontalo memberikan kesempatan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Gorontalo untuk menambah serta memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner KPU Kota Gorontalo, Salihun Uno Ishak mengatakan, penambahan APK hanya diberikan kepada pasangan calon mulai dari pelaksanaan debat, bahan kampanye, iklan kampanye, hingga pengadaan APK.
Khusus untuk alat peraga kampanye kata Salihun, KPU juga memberikan peluang kepada paslon untuk menambah sendiri APK di tempat-tempat strategis yang tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan pilkada.
Jika paslon berkeinginan untuk menambah alat peraga kampanye berupa baliho maupun spanduk, bisa dikoordinasikan dengan petugas KPU Kota Gorontalo, sebab ukuran baliho maupun spanduk telah diatur.
Salihun mengingatkan, lokasi yang tidak boleh diletakkan APK adalah lembaga pendidikan, rumah sakit, dan beberapa tempat lainnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.(01/03)
You must be logged in to post a comment Login