Gorontalo
Pengedar Pil Dekstro Asal Sulteng Ditangkap BNNK Gorontalo
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Gorontalo menetapkan tersangka kepada dua warga Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai pengedar ribuan butir Pil Dekstro. Sedangkan satu orang lainnya diharuskan menjalani proses rehabilitasi. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga penumpang KM Cendrawasih
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Gorontalo Kompol. Lesman Katili menyatakan, dari pengakuan pelaku terungkap, barang bukti seribu butir Pil Dekstro yang disembunyikan dalam koper pakaian milik pelaku. Rencananya akan dijual di Gorontalo seharga 10 ribu rupiah per paket yang isinya enam butir pil.
Menurut Lesman, obat tersebut dapat menimbulkan efek memabukkan, yang diduga akan diedarkan di kalangan para pelajar. Untuk proses hukum lebih lanjut, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Gorontalo Kota.
“Jadi sekarang dua sudah ditahan yang memiliki barang itu. Sementara satu dijadikan saksi karena dia mengatakan barang itu bukan miliknya. Yang satunya, sesuai hasil rapat gelar perkara, kami minta untuk melakukan rehabilitasi. Jadi kami rehab di BNNK, karena dia merupakan ketergantungan atas obat itu,” jelas Lesman.
Sebelumnya, aparat BNNK Gorontalo mensinyalir, adanya sindikat yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G. Terkait hal ini, masyarakat dihimbau segera melapor ke aparat berwenang jika mengetahui adanya kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang.* (01/Ferd)
You must be logged in to post a comment Login