Advetorial
Peredaran Miras di Kota Gorontalo Diperketat
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Pastinya minuman beralkohol atau biasa disebut Miras (minuman keras) dapat menyebabkan gangguan mental. Akibatnya, akan terjadi perubahan perilaku yang tidak baik, sehingga mengganggu ketertiban di lingkungan masyarakat.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota Gorontalo saat ini memperketat peredaran minuman keras yang dilakukan oleh Satpol-PP bekerja sama dengan pihak kepolisian. Penertiban beredarnya miras diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Walikota Gorontalo, Marten Taha mengungkapkan, pengawasan ketat dilakukan, mengingat minuman beralkohol kerap menjadi pemicu permasalahan sosial dan menimbulkan tindak kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat.
“Berbagai upaya kami lakukan untuk membatasi peredaran minuman beralkohol. Kami juga sudah merevisi Perda untuk memperketat beredarnya minuman beralkohol dan menindak tegas para pelaku yang masih meminum alkohol di wilayah Kota Gorontalo,” ungkap Marten.
Orang nomor satu di Kota Gorontalo ini berharap partisipasi masyarakat agar melaporkan kepada pemerintah dan aparat kepolisian jika menemukan peredaran minuman keras disekitar tempat tinggalnya.(01/03)
You must be logged in to post a comment Login