Gorontalo
Praperadilan Ditolak, Hamim Pou Jatuh Sakit
MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dikabarkan berangkat ke Jakarta untuk berobat karena sakit. Informasi yang diterima mediacerdasbangsa.com menyebutkan, Bupati yang baru dilantik 17 Februari 2016 ini berangkat Kamis (7/4) pukul 14.00 Wita. Hal tersebut diakui salah satu pegawai Bone Bolango yang namanya enggan disebutkan. Namun sumber yang patut dipercaya ini tidak bersedia merinci penyakit yang menimpa atasannya tersebut.
Upaya Hamim Pou untuk menghapus status tersangka atas dirinya, akhirnya kandas dengan ditolaknya permohonan Praperadilan oleh Hakim tunggal, Iriyanto—di Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (6/4).
Penasehat Hukum Bupati Bone Bolango, Duke Arie Widagdo, Muchlis Hasiru, dan Syarif Lahani, mengaku bahwa surat penetapan tersangkan terhadap Hamim Pou oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo nomor 136/R.5/Fd.1/03/206 tertanggal 10 Maret 2016 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Namun Hakim Iriyanto menilai bahwa berkas yang disodorkan Jaksa dalam persidangan telah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hakim tunggal Iriyanto pun tidak menerima alasan pengacara yang menyebut Dana Bansos tahun 2011 di Bone Bolango yang diklaim pengacara bahwa tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adanya bukti disampaikan Pengacara Hamim Pou yang menyebut tidak terjadi penyimpangan dana Bansos kata Hakim Iriyanto, harus dibuktikan dalam sidang pokok perkara. Oleh sebab itu, Hakim menolak seluruh gugatan Praperadilan yang disampaikan Pengacara Bupati Bone Bolango yang baru dilantik 17 Februari 2016 tersebut.** (02/01)
You must be logged in to post a comment Login