Gorontalo

Tak Bayar Pajak Container, Direksi PT. Pelindo IV-Gorontalo Ajak Kompromi Walikota

Posted on

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Satu persatu Pemerintah Kota Gorontalo mulai menguliti berbagai kejanggalan yang dinilai merugikan daerah. Salah satunya di PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV-Cabang Gorontalo, yang ditemukan tidak ada pemasukan untuk kas daerah.

Walikota Gorontalo Marten mengatakan, sejak ia memimpin daerah, dari tahun 2014 sampai dengan 2016, PT. Pelindo IV-Cabang Gorontalo tidak pernah menyetor pajak container. Seharusnya kata Marten, PT. Pelindo berkewajiban membayar pajak ke daerah sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Bayangkan saja, seharusnya pemerintah daerah mendapat pemasukan 5 ribu rupiah sampai 10 ribu rupiah setiap container ke-kas daerah. Tapi sesuai data tahun 2014 sampai tahun 2016, PT. Pelindo tidak pernah menyetor ke-kas daerah. Demikian pula pengelolaan lapangan container, daerah beroleh 10 persen dari pendapatan,” ujar Marten.

Makanya Marten Taha menanyakan hal tersebut ke Direksi PT. Pelindo IV-Cabang Gorontalo. Anehnya, Direksinya malah tanya balik, “Wah, bapak tau darimana?” Jawab Marten, “Saya tau aturan”. Bahkan Marten Taha diajak kompromi oleh Direksinya. Namun Walikota Tidak mau.

Menurut Marten, antara PT. Pelindo Gorontalo dan pengusaha container saling lepas tanggung jawab. Perusahaan BUMN tersebut kata Marten, berkilah bahwa pembayaran pajak menjadi tanggung jawab pengusaha container, sementara perusahaan container (PT. Tanto Intim Line dan PT. Mentari Sejati Perkasa) mengaku sudah menyetor ke PT. Pelindo.

Lantaran tak ada yang mengaku, baik PT. Pelindo dan pengusaha container, maka PT. Tanto Intim Line dan PT. Mentari Sejati Perkasa menawarkan kepada Marten Taha, akan menyetor langsung ke kas daerah mulai tahun 2017 ini. Namun Marten Taha menolak. Alasannya, ia belum menemukan payung hukumnya.

Dijelaskan, container keluar masuk Kota Gorontalo untuk tahun 2016, mencapai 48 ribu. Sedangkan tahun 2017 ini, PT. Pelindo IV-Cabang Gorontalo menargetkan container keluar masuk Kota Gorontalo sekitar 60 ribu.

“Jika PT. Pelindo IV-Cabang Gorontalo membayar ke kas daerah, dipredikisi setiap tahun akan menambah PAD kita sekitar 600 juta. Berati selama 3 tahun—dari tahun 2014 sampai 2016, kita mengalami kerugian sekitar 1,8 miliyar,” tandasnya.* (02/Bayu)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version