Advetorial
Walikota: Seluruh Aspirasi Masyarakat Tertuang Pada RAPBD Tahun 2018
MCB.COM (Kota Gorontalo) – Walikota Gorontalo, Marten Taha telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan nota keuangan RAPBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, (3/10) di Aula Utama Kantor Dewan.
Menurut Marten Taha, penyampaian nota keuangan merupakan bentuk dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2018. RAPBD tahun 2018 berkisar 1 triliun 16 miliar lebih. Anggaran tersebut untuk membiayai berbagai kegiatan program pembangunan tahun 2018, yang didasarkan pada dokumen perencanaan yang bersumber dari RPJMD dan RKPD.
Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo.
“Kami sudah menghitung, mengkaji, membahas, dan merumuskan serta apa yang menjadi dokumen penting nota APBD yang diajukan melalui pimpinan dewan, yang didahului dengan pengantar nota keuangan,” jelas Marten.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini sangat yakin dan percaya bahwa DPRD akan membahas, mengkaji, merumuskan, serta menyetujui RAPBD tersebut menjadi APBD. Di dalam RAPBD telah menuangkan seluruh aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui Musrembang tingkat kelurahan, hingga tingkat Kota Gorontalo maupun Jaring Asmara yang dilakukan oleh para anggota dewan di dapilnya masing-masing.
“Saya berharap, dengan ditetapkannya APBD tahun 2018, diharapkan dapat menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke.
Di tempat yang berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke kepada awak media mengatakan, target pembahasan RAPBD, rencananya tidak akan melewati batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.
“insya allah target pembahasannya sebagaimana yang telah dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus), rencananya tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.* (01/02/16)
You must be logged in to post a comment Login