Gorontalo
10 Desa di Kecamatan Tolinggula Bakal Masuk Kabupaten Buol, Masyarakat Protes
MCB.Com (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengajukan permohonan pergeseran tapal batas ke Kementerian Dalam Negeri. Pengajuan pergeseran tapal batas tersebut diajukan berdasarkan batas alam yaitu sungai.
Jika permohonan pergeseran tapal batas tersebut disetujui, maka sekitar 10 desa di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorntalo Utara akan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hal tersebut menuai protes dari masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Tolinggula. Warga berharap, tidak ada pergeseran tapal batas agar stabilitas keamanan di wilayah itu tetap terjaga.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Camat Tolinggula, Rizal Yusuf Kune mengungkapkan, tapal batas ini sudah ditetapkan sejak tahun 1893 oleh Residen Gorontalo berada di punggung gunung.
“Nah, fenomena yang terjadi itu dari pihak pemerintah dan masyarakat yang mengatas namakan LSM Madani Buol itu diminta tapal batas dipindahkan ke Sungai Tolinggula. Kalau kita melihat ini kurang lebih ada tujuh kilo meter yang mereka klaim itu sampai batas Tolinggula,” terang Rizal.
Tim Kemendagri yang datang untuk melakukan survey langsung letak tapal batas tersebut, disambut unjuk rasa oleh warga Tolinggula. Sejumlah warga menilai, jika pergeseran tapal batas disetujui Kemendagri, maka Kecamatan Tolinggula akan kehilangan 10 desa.
Wardani—Tim Survey Kemendagri menjelaskan, penyelesaian tapal batas tidak semudah membalikkan telapak tanga. Penyelesaiannya melalui proses Peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempunyai atensi atau yang telah mempunyai perhatian terhadap penyelasaian ini dengan dibuktikan kedatangan bapak dan ibu sekalian di sini,” ujar Wardani.
Warga meminta, Kementerian Dalam Negeri tidak mengabulkan permohonan pergeseran tapal batas, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik masyarakat kedua wilayah. Masyakarakat Tolinggula menyebut, tapal batas saat ini sudah ditentukan sejak jaman Kolonial Belanda.(01/03)
You must be logged in to post a comment Login