Gorontalo

Camat Kota Utara: ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

Posted on

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Camat Kota Utara Nurdin Mohammad menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh ikut dalam politik praktis. ASN merupakan aparatur negara yang harus menjaga netraliras dalam perhelatan demokrasi, baik pilkada tahun 2018 maupun pemilihan umum yang akan digelar tahun 2019 mendatang.

“Dalam Undang-undang pemilu bahwa PNS atau Aparatur Sipil Negara itu harus netral. Jadi kami selalu tegaskan kepada seluruh PNS, ASN yang berada di Kecamatan Kota Utara. mereka harus mematuhi ketentuan itu karena didalam Undang-undang sudah dinyatakan bahwa mereka punya hak politik, tetapi mereka tidak boleh melakukan politik praktis,” ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan, ASN harus fokus pada pekerjaannya dalam meningkatkan layanan publik.   Ia juga meminta seluruh jajaran di wilayahnya untuk bekerja dengan maksimal, jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang akan mencari keuntungan dalam kegiatan pesta demokrasi tahun ini.

“Apabila terdapat ASN yang tidak netral maka akan diberi sangsi tegas. Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun ini, termasuk di Kota Gorontalo akan di gelar pada tanggal  27 Juni 2018,” tandasnya.

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version