Sulawesi
Di Duga Terlibat Kongkalikong, Kadis PU Mateng Enggan Sebut Anggaran Proyek Pengairan Salubarana
MediaCerdasBangsa.Com (SULBAR) Topoyo – PROYEK pengairan yang terletak di Dusun Salubarana Desa Lara Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang di kerja oleh Pt. Pilar Sejahtera mengalami duakali adendum diduga sarat penyimpangan, pekerjaan yang di danai oleh APBNP 2015 seharusnya sudah rampung di 23 maret lalu, namun proyek tersebut masih dikerja hingga april sehingga pekerjaan proyek tersebut terkesan dipaksakan hingga kuwalitas pekerjaannya di pertanyakan.
Kadis PU Mateng Ahkyar Arifin, SH, MM. Yang di temui beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan, pekerjaan proyek pengairan yang ada di dusun salubarana memang benar sudah dua kali adendum, itu sesuai dengan pepres 70 setelah berakhir kontrak keluar adendum pertama untuk perpanjangan waktu hingga 50 hari dari akhir kontrak 23 desember, selanjutnya karena ada PMK yang mengatur dari pusat ke sejumlah kabupaten kota karena pertimbangan pekerjaan proyek pengairan ini sering terhalang oleh tingginya curah hujan sehingga perpanjangan waktu di tambah hingga 90 hari dari batas kontrak yang di berikan dan berakhir 23 maret, Tegasnya.
Disinggung soal besarnya anggaran proyek pengairan tersebut Ahkyar Arifin, SH, MM. Kadis PU Mateng enggan berkomentar dan bergegas berlalu dari awak media.
Sementara penjelasan yang di sampaikan oleh kadis PU mateng tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, hingga april pekerjaan pengairan tersebut masih terlihat di kerjakan, selain itu hasil pemantauan dilapangan selama pelaksanaan pekerjaan proyek, tidak terlihat curah hujan yang bisa menghambat proyek tetsebut.
Pekerjaan yang di duga sarat kongkalikong tersebut membuat Mastum sekertaris IPM Mamuju Tengah angkat bicara, “Saya meminta pihak kepolisian untuk mengusut proyek bendungan Sungai Salubarana yang tidak kunjung selesai padahal pekerjaannya sudah cukup lama dan beberapakali telah perpanjangan waktu.
“ Kami sangat menduga jika ada penyimpangan dalam pengerjaan tersebut, sehingga perlu diusut oleh kepolisian,” tegas Mastum. (joni)
You must be logged in to post a comment Login