Education
Dishub Provinsi Gorontalo dan Polda Melakukan Rampchek Bus Antar Provinsi
MCB.Com (Gorontalo) – Dalam rangka pelayanan transportasi darat, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bersama Polda dan Jasa Raharja, melakukan rampchek atau pemeriksaan angkutan dalam trayek. Hal tersebut berdasarkan instruksi Dirjen Perhubungan Darat RI.
Pemeriksaan dilaksanakan di Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo—khusus pada bus antar Provinsi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganroe memimpin langsung tim yang melakukan rampchek. Ada tiga aspek yang diperiksa, diantaranya dari aspek administrasi berupa kelengkapan surat kendaraan, surat ijin mengemudi hingga ijin trayek. Aspek lainnya adalah dari sisi teknis berupa persyaratan ban yang digunakan, kondisi rem, serta kaca spion.
Untuk pemeriksaan dari aspek teknis dilakukan langsung oleh penguji. Sementara pemeriksaan aspek administrasi dilakukan petugas Dishub serta Dirlantas Polda Gorontalo.
Jamal menambahkan, pemeriksaan diadakan untuk memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat, memenuhi semua persyaratan serta menjamin keselamatan penumpang yang melakukan perjalanan mudik lebaran.
“Kita melakukan rampchek dengan instansi terkait ada dari kepolisian kemudian dari jasa raharja, dan kami sendiri dari dinas perhubungan Provinsi, kota dan dari balai transportasi darat termasuk para penguji kita hadir semua disini kita sangat kompak dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat” ujar Jamal.
Dari hasil pemeriksaan kata Jamal, tim menemukan beberapa kendaraan yang menggunakan ban tidak sesuai syarat, serta kendaraan yang memuat barang berlebihan.(01/03)
You must be logged in to post a comment Login