Sulawesi
IPM Mateng Minta Kepolisian Usut Proyek Bendungan Sungai Salubarana
MediaCerdasBangsa (SULBAR) Mamuju – PATUT menjadi pertanyaan dan perlu di usut jika dalam pengerjaan sebuah proyek itu ada ketidak sesuaian dengan kontrak kerja, apalagi jika yang dikerjakan itu adalah untuk kemasalahatan masyarakat, sehingga adanya kesalahan itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Seperti dugaan pada proyek bendungan sungai Salubarana Desa Lara Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut sangat disayangkan Mastum sekertaris IPM Mamuju Tengah, sehingga ia meminta kepolisian untuk turun tangan dan mengusut proyek tersebut yang ia duga ada penyimpangan.
“Saya meminta kepolisian untuk mengusut proyek bendungan Sungai Salubarana yang tidak kunjung selesai padahal sudah cukup lama dan beberapa kali perpanjangan masa pengerjaan,” kata Mastum.
Diketahui proyek bendungan sungai Salubarana di kerjakan oleh PT. Pilar Sejahtera dengan nilai anggaran puluhan milyar rupiah dan telah dua kali di adendum namun hingga kini belum rampung. pekerjaan yang menggunakan anggaran APBNP 2015 seharusnya sudah rampung di akhir tahun anggaran 2015 kemarin namun masih belum selesai.
“Kami sangat menduga jika ada penyimpangan dalam pengerjaan tersebut, sehingga perlu diusut oleh kepolisian,” tegas Mastum yang merupakan putra daerah tempat proyek tersebut. (joni)
You must be logged in to post a comment Login