Bengkulu
Kejari Kaur Tetapkan 3 TSK Pengadaan Kapal Perahu
MediaCerdasBangsa.Com (Bengkulu) Kejaksaan negeri kaur menetapkan Yetminson Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kaur sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal perahu tahun 2015 lalu
Selain Yetminson kepala dinas kelautan dan perikanan kaur,kejari kaur juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni PPTK dan Kontraktor. Dari hasil pemeriksaan Kejari kaur menemukan sejumlah dugaan korupsi pada pengadaan kapal tahun 2015 senilai 850 juta rupiah
Hasil audit BPKP kerugian keuangan negara pada proyek pengadaan kapal tersebut senilai 200 juta rupiah selain itu kontraktor yang ditunjuk sebagai pekerja ternyata hanya tameng saja karena pekerjaan dikerjakan oleh orang lain
Kejari kaur menambahkan tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lagi pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tahun 2015 dan hal itu tergantung kesimpulan tim penyidik (AP)
You must be logged in to post a comment Login