Advetorial
KPK Dan Pemerintah Kota Gorontalo Selenggarakan Bimtek e-Filing LHKPN
MCB.COM (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sosialisasi pengendalian gratifikasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara Bimtek ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Ismail Madjid yang mengambil tempat di Gedung Bandhayo Lo Yiladia—Rudis Walikota, Kamis (20/7). Tampak hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo Fedriyanto Konio, Dandim 1304 Gorontalo, Pimpinan SKPD, serta para Auditor.
Deputi Pencegahan KPK Andi Purwana menjelaskan, salah satu pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK terdiri atas 2 point, yakni: Pertama, kepatuhan pelaporan LHKPN. Kedua, pengendalian gratifikasi. Untuk pelaporan LHKPN, KPK saat ini sudah mempunya sistem aplikasi e-Filing LHKPN.
“Kemarin orang melapor LHKPN harus mengetik dengan kertas yang banyak. Namun dengan aplikasi e-Filing LHKPN, tinggal melapor secara online saja. Tentunya lebih simple, lebih gampang, dan mengurangi kesusahan kepada orang yang mengisi LHKPN itu sendiri,” urainya.
Menurut Andi Purwana, gratifikasi merupakan korupsi kecil yang banyak terjadi pada pelayanan publik. Saat ini kata Andi Purwana, Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki aturan terkait pengendalian gratifikasi dan Unit Pengendalian Gratifikasi, namun tinggal cara mengimplementasikannya.
“Kita mendorong agar pengendalian gratifikasi serta LHKPN ini dapat dilanjutkan, sehingga pencegahan korupsi di Kota Gorontalo ini bisa maksimal,” tandasnya.* (01/02-Bayu)
You must be logged in to post a comment Login