Advetorial
KPU Provinsi Gorontalo Menggelar Sinkronisasi DPS
MCB.COM (Gorontalo) – KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan gakil gubernur Gorontalo tahun 2017, (2/11) dilaksanakan di Maqna Hotel Gorontalo.
Rapat dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, anggota kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten dan kota, Kasubag Program dan Data serta Operator SIDALIH KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran daftar pemilih diantaranya adalah mengecek kembali NIK invalid dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupatendan kota, dalam merapikan NIK invalid tidak akan merubah jumlah total pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU kabupaten dan kota.
Baca juga : Pemilih Pemula Menjadi Target KPU Provinsi Gorontalo
Bagi pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik dan sudah memiliki KTP Elektronik dicentang sebagai tanda bahwa pemilih yang bersangkutan sudah memiliki KTP Elektronik, NIK invalid untuk pemilih dilapas bisa diisi karena tidak akan mengubah total jumlah pemilih lapas.
Dalam kesempatan itu juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango memberikan penjelasan, capil akan mem-backup yang menjadi keputusan dari KPU ditingkat Kabupaten, sehingga yang diputuskan sudah sinkron dengan data Capil.
Baca juga : Gorontalo Berpotensi Tsunami dengan Ketinggian 4 sampai 6 Meter
Kemudian dilanjutkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pohuwato menyampaikan bahwa capil akan terus berkoordinasi dengan KPU dimasing-masing Kabupaten dan Kota. (Sumber: kpu-gorontaloprov.go.id)
You must be logged in to post a comment Login