Banten

Oknum Polisi Terancam Dipecat Karena Kasus Narkoba

Posted on

 MEDIACERDASBANGSA.COM  – SERANG (BANTEN)  Satuan direktorat narkoba polda banten bekuk empat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu salah satunya pengedar jaringan dari jakarta  ketiga pelaku ditangkap saat berada di dalam rumah kontrakan di kawasan anyerserangbanten setelah melakukan pesta narkoba   dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu siap pakai alat isap berupa bonk yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Ke empat pelaku tidak bisa berkutik saat digiring polisi ke dalam ruangan untuk dilakukan pemeriksaan salah satu pelaku yang diketahui pengedar jaringan dari jakarta ditangkap  saat setelah pesta sabu di dalam rumah kontrakan tempat sebagai pengobatan alternatif di kawasan anyer serangbanten.

Ja yang merupakan pengedar jaringan jakarta yang sudah satu tahun mengedarkan sabu di wilayah hukum polda banten barang yang didapatkan melalui transaksi membeli narkoba jenis sabu secara telepon kepada bandar sabu di jakarta.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket sabu siap pakai satu alat isap sabu berupa bonk yang biasa digunakanpelaku untuk mengkonsumsi sabuuntuk mempertangung jawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 jonto 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tengang pemberantasan narkoba dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (jay)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version