Regional

Pemekaran Desa Mandek Bagian Pemerintahan dan BPMPD Saling Lempar “Bola”

Posted on

MediaCerdasBangsa.Com (Sulbar-Pasangkayu) RENCANA pemekaran desa sebanyak 17 desa sejak dua tahun yang lalu hingga saat ini belum jua bisa rampung secara keseluruhan.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabag Adminsitrasi Pemerintahan  Umum Pemkab Matra M. Hatta mengaku tidak mengetahui pasti sudah sejauh mana progres dari upaya pemekaran desa tersebu. Ia menyebut bahwa yang paling mengetahui masalah ini adalah badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa ( PMPD) Matra.
” Saya sekarang tidak tau pasti itu de’, coba ke BPMPD ki, karena disana sekarang yang tangani. BPMPD juga yang pernah ikut pertemuan di pusat mengenai pemekaran desa ini” ujarnya mengarahkan
Namun rupanya saat dikonfirmasi, pengakuan M. Hatta dibantah oleh Kepala BPMPD Matra Arfan Lasibe. Sebaliknya, kata dia persoalan ini masi menjadi kewenangan pihak bagian pemerintahan pemkab Matra.
“Bagian pemerintahan yang paling tau itu de’, bukan kami. Kami juga tidak pernah ikut pertemuan seperti yang dimaksud pak Hatta. Kalau sudah penentuan karateker baru menjadi kewenangan kami” sebutnya.
Kendati demikian, Arfan Lasibe menyebut bahwa setahunya proses pemekeran desa kini sudah berada di tingkat provinsi, tinggal menunggu nomor registrasi desa yang hingga saat ini belum dikeluarkan oleh pemprov Sulbar.
“SK bupati pemekaran desa itu sudah ada, tapi kayanya pihak provinsi masih menunggu permen tentang pemekaran desa baru bisa mengeluarkan nomor registrasi. Kalau nomor registarsi itu sudah ada baru penentuan karatekernya” terangnya.(joni)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version