Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo Terus Berkomitmen Memberantas Peredaran Miras.
MCB.Com ( Gorontalo ) Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen akan memberantas peredaran minuman keras melalui Penerapan Perda Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan , saat ini minuman keras miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dimana saja termasuk di Provinsi Gorontalo , karena dengan mengkonsumsi miniman keras atau miras akan mengakibatkan warga yang mengkonsumsinya menjadi tempramen tinggi , sering mabuk sehingga menyebabkan tindakan kriminal seperti penganiyaan bahkan hingga pembunuhan.
Untuk itu pemerintah telah menempuh upaya untuk menerbitkan Peraturan Daerah Perda Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Beralkohol Nomor 16 Tahun 2015. Orang nomor satu di Provinsi Gorontalo ini mengutarakan, modus operandi penjual miras sudah berjalan rapi, berbagai macam cara dilakukan agar lolos dari pemeriksaan. Bahkan wadah miras , khusunya miras tradisional atau yang biasa disebut CT atau cap tikus dikemas dalam botol air mineral.
Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI dalam hal pengawasan penjualan miras di berbagai wilayah di daerah ini baik miras dari luar termasuk miras tradisional akan lebih ketat. Gubernur Rusli Habibie mengatakan ,upaya ini ditempuh untuk meminimalisir kasus kriminal yang terjadi akibat dipicu pengaruh minuman keras atau miras.(02-mcb)
You must be logged in to post a comment Login