Gorontalo
Pemkot Gorontalo Batasi Alih Fungsi Lahan Untuk Pembangunan
MCB.Com (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo membatasi alih fungsi lahan untuk pembangunan, terutama bagi lahan yang masih produktif.
Dalam beberapa tahun terakhir, alih fungsi lahan pertanian di wilayah Kota Gorontalo meningkat signifikan. Hal ini mengakibatkan berkurangnya luas areal lahan pertanian.
Dari data pemerintah kota terungkap, lahan yang tersisa kini hanya berkisar 850 hektar, akibat maraknya alih fungsi lahan untuk pembangunan.
Kondisi tersebut sudah dipikirkan oleh pemerintah kota sehingga beberapa langkah dilakukan. Diantaranya, pemkot selektif memberikan ijin terhadap pembangunan pada areal lahan pertanian yang masih produktif.
Adapun areal lahan yang masih produktif sudah dipetakan, yaitu di wilayah Kecamatan Sipatana, Kecamatan Kota Utara, dan sebagian wilayah Kota Timur.
Sebelumnya, pemerintah Kota Gorontalo menyatakan, alih fungsi lahan memang sulit dihindari karena lahan yang ada, adalah milik masyarakat.
Meski begitu, pemerintah kota tetap akan membatasi alih fungsi lahan dengan harapan lahan pertanian yang masih produktif, tetap dipertahankan untuk stabilitas pangan di daerah ini.* (01/03)
You must be logged in to post a comment Login