Gorontalo
Pengolahan Air Limbah Dibahas Melalui Focus Group Discussion
MCB.Com (Kabupaten Gorontalo) – Sekretatis Daerah Kabupaten Gorontalo (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb, membuka Focus Group Discussion (FGD) pendampingan penyusunan Ranperda Air Limbah tahap II Kabupaten Gorontalo tahun 2017, yang berlansung di Rudis Bupati Gorontalo, Senin (2/10).
Hadir pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Gorontalo—Rahmat Doni Lahati, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo.
Hadijah Tayeb dalam sambutanya mengatakan, dengan Focus Group Discussion dalam penyusunan Ranperda air limbah di Kabupaten Gorontalo diharapkan mendapat hasil yang maksimal. Air limbah menjadi persoalan suatu daerah yang sedang berkembang.
Menurut Hadijah, yang sulit ditangani adalah pengaturan air limbah. Pasalnya, jika tidak ditangani lebih awal, maka akan menjadi kendala besar di masa yang akan datang.”Kita akan terjebak pesoalan seperti banjir dan sistim kesehatan tidak maksimal. Jika air limbah tidak diolah dengan baik, akan menimbulkan sumber penyakit di lingkungan,” jelasnya.
Dikatakan, pembangunan di Kabupaten Gorontalo mulai berkembang pesat. Hal ini terlihat pembangunan di sektor jasa dan perumahan mulai beralih di Kabupaten Gorontalo .
“Pemda Kabupaten Gorontaloakan memberikan ijin untuk mendirikan pemukiman kepada developer apabila memenuhi ketentuan. Pemda akan menilai, apakah telah memenuhi persyaratan,“ jelasnya.
Ia berharap, peserta diskusi yang memiliki kompotensi dapat memberikan masukan positif yang bisa menghasilkan kerja maksimal dalam membentuk peraturan daerah (Perda), sehingga menjadi acuan dasar dalam melakukan pengelahan air limbah. (Olu/Riri/Humas)
You must be logged in to post a comment Login