Gorontalo

Ratusan Miras dan Narkoba Di Kota Gorontalo Berhasil Diamankan Polisi

Posted on

MCB.Com (Kota Gorontalo) – Operasi Pekat Otanaha 1 tahun 2019 Kepolisian Resort Gorontalo Kota berhasil menyita dan mengamankan 1.235 botol minuman keras, 25 liter cap tikus dan 10 kantong lainnya di plastik besar. Operasi tersebut dimulai sejak  27 Juni sampai 1 Juli 2019.

Kepala Bagian Operasional Polres Gorontalo Kota,  AKP. Lufti Amir menuturkan jenis minuman keras yang didapat adalah Bir Bintang, Pinaraci, Kas Garam, Bir Hitam jumbo dan Bir Hitam mini dan Bir Valentine.

“Kami menemukan barang bukti tersebut di 19 Titik lokasi penjualan miras yang tersebar di Kota Gorontalo,” ujar Lufti di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019).

Menurutnya, saat ini seorang pelaku penjual miras masih dalam prose sidik dan perlengkapan berkas dengan bukti 15 liter dan 10 botol cap tikus.

Bukan hanya minuman keras, kata Lufti, kami juga menemukan seorang tersangka kasus narkoba atau atau obat penenang dengan  jumlah 250 butir yang harus sesuai resep Dokter.

“Pelakunya sekarang masih sama dalam proses sidik dan perlengkapan berkas juga,” tuturnya.

Lutfi menambahkan, disamping minuman keras dan narkoba, kami temukan 34 pasangan yang bukan suami istri di 27 lokasi Kos dan Hotel.

“Selain itu, banyak yang tidak ada  KTP di satu lokasi, 20 orang kini menjadi tersangka. Sedangkan di lima lokasi lainnya, remaja berpesta miras dan sekitar 42 orang hingga kini masih dalam pembinaan,” ungkapnya.

AKP. Lufti Amir mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak terlibat pesta miras dan bergaul dengan lingkungan yang mengarahkannya pada hal negatif.

“Masyarakat  jangan ragu, jangan takut untuk memberikan informasi terkait pesta miras dan narkoba kepada pihak kepolisian,” pungkas Lufti.(Yusran/01)

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Cancel reply

Most Popular

Exit mobile version