Gorontalo
Tahapan Pemilihan Gubernur 2017
Keputusan KPU Provinsi Gorontalo Nomor : 06/Kpts/KPU-Prov.027/2016
[accordion][acc title=”PENDAFTARAN PASANGAN CALON“]
- Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon 14 – 20 September 2016
- Pendaftaran Pasangan Calon 21 – 23 September 2016
- Pengumuman dokumen syarat pasangan calon 23 – 29 September 2016
- Pemeriksaan Kesehatan 21 – 27 September 2016
- Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 27 – 28 September 2016
[/acc][acc title=”PENETAPAN PASANGAN CALON“]
- Penetapan Pasangan Calon 24 Oktober 2016
- Pengundian dan Pengumuman nomor urut Pasangan Calon 25 Oktober 2016
[/acc][acc title=”KAMPANYE“]
- Kampanye 28 Oktober 2016 – 11 Februari 2017
- Debat publik / terbuka antar Pasangan Calon 28 Oktober 2016 – 11 Februari 2017
- Kampanye melalui media massa, cetak dan elektronik 29 Januari – 11 Februari 2017
- Masa tenang dan pembersihan alat peraga 12 – 14 Februari 2017
. [/acc][acc title=”LAPORAN DAN AUDIT DANA KAMPANYE“]
- Penyerahan laporan awal dana kampanye (LADK) 27 Oktober 2016
- Pengumuman penerimaan LADK 28 Oktober 2016
- Penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 20 Desember 2016
- Pengumuman peneriman LPSDK 21 Desember 2016
- Penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye ( LPPDK) 12 Februari 2017
- Penyerahan LPPDK kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) 13 Februari 2017
- Audit LPPDK 13 – 27 Februari 2017
- Penyampaian hasil audit LPPDK kepada KPU Provinsi Gorontalo 28 Februari 2017
- Penyampaian hasil audit kepada Pasangan Calon 01 – 03 Maret 2017
- Pengumuman hasil audit 01 – 03 Maret 2017
[/acc][acc title=”PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN“]
- Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS 06 – 12 Februari 2017
- Pemungutan dan perhitungan suara di TPS 15 Februari 2017
- Pengumuman hasil perhitungan suara di TPS 15 – 21 Februari 2017
- Penyampaian hasil perhitungan suara dari KPPS kepada PPS 15 Februari 2017
- Pengumuman hasil perhitungan suara per TPS oleh PPS di desa / kelurahan 15 – 21 Februari 2017
[/acc][acc title=”REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA”]
- Penyampaian hasil perhitungan suara kepada PPK 15 – 17 Februari 2017
- Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU Kabupaten / Kota 16 – 22 Februari 2017
- Rekapitulasi dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat kabupaten / kota untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo 22 – 24 Februari 2017
- Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo 25 – 27 Februari 2017
[/acc][acc title=”PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH TANPA PERMOHONAN PERSILISIHAN HASIL PEMILIHAN (PHP)“]
- Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Terpilih 10 – 12 Maret 2017
[/acc][acc title=”SENGKETA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN“]
Mengikuti jadwal dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi
[/acc][acc title=”PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI“]
Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
[/acc][acc title=”PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN PASANGAN CALON TERPILIH“]
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Terpiih :
- Tidak ada permohonan PHP 11 – 13 Maret 2017
- Permohonan PHP (Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan caon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan seperti pada point “PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI” di atas)
[/acc][acc title=”EVALUASI DAN PELAPORAN TAHAPAN”]
Gubernur dan Wakil Gubernur :
- Tidak ada permohonan PHP 14 Maret 2017
- Terdapat permohonan PHP (Paling lama 3 (tiga) bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud pada point “PENGUSULAN PENGESAHAN PENGANGKATAN PASANGAN CALON TERPILIH” nomor 2)
[/acc][/accordion]
You must be logged in to post a comment Login