Regional
Tim Sat Narkoba Polres Matra Meringkus Seorang Pengedar Sabu Saat Tengah Menunggu Pelanggan
MediaCerdasBangsa.Com (Sulbar – Pasangkayu) Tim Satuan Narkoba Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meringkus seorang tersangka pengedar sabu bernama febrianto laufi alias anto 40 tahun di wilayah desa sarjo, kecamatan sarjo, Kabupaten mamuju utara (Matra). dari tangan tersangka anto, polisi mengamankan 2 gram paket sabu siap edar satu buah motor tiger dan sebuah telefon genggam yang di duga digunakan pelaku saat bertransaksi.
Pengintaian yang di lakukan tim satuan narkoba polres mamuju utara akhirnya berhasil membekuk febrianto laufi alias anto 40 tahun warga desa sunju kecamatan maraola, provinsi sulawesi tengah saat sedang menunggu pelanggan di desa sarjo kabupaten mamuju utara, namun pelaku yang mengetahui kedatangan polisi kemudian membuang barang bukti 2 gram paket sabu ke semak – semak.
Anto saat diintrogasi oleh penyidik sat narkoba polres mamuju utara mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (AL) di kota palu dengan harga Rp 1.600.000 per paketnya kemudian di jual kembali oleh pelaku seharga Rp 2.500.000 perpaket, kini pelaku bersama barang bukti dua gram paket sabu dan motor tiger serta sebuah telefon genggam diamankan dikantor polres mamuju utara untuk keperluan penyelidikan.
AKP : Abd Salam. Kasat Narkoba Polres Matra saat di konfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap di desa sarjo saat tengah menunggu pelanggan yang sudah memesan barang berupa sabu, walau pelaku sempat membuang 2 paket sabu namun barang tersebut “kita temukan di semak – semak tidak jauh dari tempat pelaku ditangkap. Paket sabu seberat 2 gram “kita amankan juga sebuah motor tiger dan hendpone yang diduga digunakan pelaku saat bertransaksi, sementara saat ini pelaku masih diperiksa. Terang Abd Salam. (joni)
You must be logged in to post a comment Login