MCB.com Pontianak (Kalbar), 13 kapal asing berbendera Vietnam beserta 96 anak buah kapal ditangkap petugas BAKAMLA RI karena mencuri ikan di perairan Indonesia menggunakan pukat harimau.13 kapal asing berbendera Vietnam ditangkap petugas Badan Keamanan Laut Republik Indonesia bersama PSDKP Pontianak di perairan Natuna ketika sedang menjaring ikan di perairan Indonesia.
Kapal dengan ABK sebanyak 96 orang itu tertangkap menangkap ikan menggunakan pukat harimau atau trawl diperairan Nantuna .Kapal berbedera Vietnam itu menangkap ikan secara berkelompok untuk menghasilkan tangkapan yang lebih besar.Direktur operasi laut BAKAMLA RI, Laksamana TNI Rahmat Eko Rahardjo mengatakan penangkapan itu hasil patroli rutin yang dilakukan petugas gabungan.Dalam pemeriksaan kapal nelayan asing ini tak berdokumen dan berizin.
Sementara itu, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga pertengahan bulan Maret 2017/ PSDKP sudah menangkap sebanyak 34 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.Penangkapan itu menambah jumlah tangkapan kapal vietnam yang dilakukan BAKAMLA RI bersama PSDKP Pontianak karena melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia tanpa dokumen resmi.Kasus ini membuat nelayan dan negara dirugikan karena potensi kelautannya dicuri .Komitmen pemberatasan ilegal fhising ini menjadi bukti pemerintah berupaya melindungi nelayan serta meningkatkan kesejahteraannya.(005-YS).
You must be logged in to post a comment Login