Jawa
Truk Pengangkut BBM Ilegal Tidak Dilengkapi Dokumen Ditahan Polisi
MediaCerdasBangsa.Com Bojonegoro – (Jawa Timur) Tidak dilengkapi dengan Dokumen ijin usaha pengangkutan, truk tangki berkapasitas tiga ribu liter berisikan minyak mentah, diamankan tim Buser Polres Bojonegoro. minyak mentah tersebut rencananya akan disuling dan dikirim keluar daerah Bojonegoro.
Truk tangki dengan nomor polisi S 9193 UB, yang mengangkut minyak mentah atau Crude Oil sebanyak tiga ribu liter, diamankan tim Buser Polres Bojonegoro, sopir truk tangki MN, 29 tahun, warga desa Kedungrejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, tidak dapat menunjukan surat ijin usaha pengangkutan saat membawa minyak mentah, dari sumur minyak tua Wonocolo.
MN diamankan petugas saat melintas di kecamatan Malo, Bojonegoro petugas yang curiga, langsung menanyakan kelangkapan surat angkutan usaha, namun M-N tak dapat menunjukan surat tersebut, dari hasil pemeriksaan petugasMinyak mentah rencananya akan disuling dan dikirim keluar daerah kabupaten Bojonegoro.
Pemeriksaan terhadap MN pelaku disangkakan pasal 53 huruf b dan undang – Undang r- I nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (he)
You must be logged in to post a comment Login