Gorontalo
Zudan Arif Fakrulloh : KTP Rusak Bisa Diganti
MCB.Com (Gorontalo) – Disela sela kegiatan Musrenbang RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2018–2022, Direktur Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, bahwa di sejumlah daerah ditemukan banyak kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP yang rusak.
Menurut Zudan Arif, masyarakat tidak perlu khawatir dengan E-KTP yang rusak, karena kerusakan bisa dikonsultasikan dengan petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, untuk diganti.
Data terakhir kemendagri kata Zudan arif, hingga bulan Juli 2017 sudah dicetak sebanyak 7 juta blangko E-KTP sesuai data kekurangan. Dari data itu, blanko E-KTP yang sudah didistribusikan kemendagri ke seluruh Indonesia.
Zudan Arif juga menginstruksikan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh daerah agar mengoptimalkan pelayanan perekaman KTP elektronik, sehingga seluruh masyarakat tercover dalam data KTP elektronik.* (01/02/03)
You must be logged in to post a comment Login