Gorontalo

RH Connections dan Kesbangpol Protes Pencatut PNS Akan Memilih Ber-ZIHAD

MediaCerdasBangsa.Com (Gorontalo) – Jarum jam menunjukkan pukul 15.16 Wita. Dua pria datang ke Kantor Redaksi MediaCerdasBangsa.Com yang berlokasi di Lantai Dua Kompleks Pertokoan Murni, Kota Gorontalo. Ternyata dua pria itu mengaku dari Pihak RH Connections dan mewakili PNS Kesbangpol Provinsi Gorontalo. Mereka menyatakan protes atas pemberitaan (23/5) yang berjudul, “Kecewa Dengan NKRI Bersatu Lagi, PNS Memilih Ber-ZIHAD”.

Adalah Alyun Hippy—RH Connections dan Irwan Bakari—Pegawai Kesbangpol Provinsi Gorontalo, memprotes keras atas pemberitaan yang dinilai tidak berimbang. Apalagi sampai tidak menyebut nara sumbernya dengan jelas, hingga mencatut institusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Gorontalo untuk memilih kandidat Gubernur—Pasangan Zihad.

Irwan Bakari mengaku bahwa kedatangannya ke Kantor Redaksi MediaCerdasBangsa.Com atas ijin dan pengetahuan Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo—Adrian Lahay. Makanya Irwan dalam press realease menyatakan, tindakan oknum PNS tersebut bertentangan dengan Undang-undang  Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada.

Irwan Bakari

Irwan Bakari, PNS Kesbangpol Provinsi Gorontalo

Karenanya Irwan Bakari dalam press realeasenya mengatakan, PNS yang kedapatan tidak netral dalam pemilu, diancam sangsi  penurunan pangkat dan mutasi. Bukan hanya itu kata Irwan, bisa jadi oknum PNS tersebut akan dibebaskan dari jabatannya, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Menurut Irwan, tindakan oknum PNS yang telah mencatut institusinya itu dinilai telah mencoreng kredibilitas, profesionalitas, netralitas, dan sumpah jabatan.

Sementara itu Alyun Hippy mengklarifikasi tudingan oknum PNS, seperti diberitakan MediaCerdasBangsa.Com sebelumnya yang menuding tindakan Gubernur, Rusli Habibie berbuat semena-mena dengan me-non job-kan PNS. Dijelaskan, penempatan pejabat dalam struktur Pemerintah Provinsi Gorontalo, diawali dengan pengkajian dan penilaian oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Wartawan RH Connections ini menambahkan, Gubernur hanya mengesahkan yang telah dikaji dan disahkan atau diputuskan oleh Baperjakat. Artinya kata Alyun, pemecatan, mutasi, dan non job, diputuskan oleh Baperjakat. Ketika terjadi non job dilingkungan PNS atau ASN, hal itu berkaitan langsung dengan kinerja, produktifitas, dan kurangnya inovasi, dengan memperhatikan PP 53.

Alyun menambahkan, Gubernur sangat care dengan ASN. Dalam lima tahun Pemerintahan Rusli Habibie, sudah tiga kali kenaikan gaji untuk pegawai honor. Bahkan sopir dilingkungan Pemda Provinsi Gorontalo dibekali dengan pelatihan-pelatihan untuk pengembangan dan perbaikan kinerja. Hal ini tidak terjadi pada Pemerintahan Fadel Muhamad.

“Tujuan saya mengklarifikasi ini, agar ASN tidak keliru dalam memahami kewenangan dan jabatan, serta fungsi Baperjakat. Jika terjadi non  job, ini bukan karena alasan kedekatan oknum PNS tersebut dengan Wakil Gubernur, tapi penilaian dan pertimbangan Baperjakat. Gubernur hanya menyetujui hal tersebut,” papar Alyun Hippy panjang lebar sambil menjelaskan tentang etika jurnalistik. (MCB/01)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

The Latest News

To Top