MCB.Com (Kabupten Gorontalo) – Mengantisipasi konflik sosial yang datang dan muncul secara tiba-tiba, Pemerintah Kabupaten Gorontalo harus mempersiapkan dan mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mengatasinya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi rencana aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gorontalo Periode B.O4 dan Persiapan Pelaporan B.08 Tahun 2017.
Rakor yang berlangsung di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gorontalo ini, turut dihadiri Kepala Kesbangpol Husni Deka, Kepala Satuan Satpol PP Husain Ui, dan unsur Polres Gorontalo, serta undangan lainnya.
Hadijah mengatakan, Rakor ini juga membahas tentang rencana aksi B.04 dan rencana aksi B.08. Rakor ini pun sebagai komitmen evaluasi secara berjenjang di tingkatan kabupaten, provinsi, dan tingkat Nasional.
“Memang aksi konflik sosial belum terjadi. Tangetnya pada rencana aksi B.08 dan B.0.12, sehingga kita kembali melakukan langkah persiapan, sekaligus melibatkan berbagai pihak, diantarnya: Kepolisian, Kodim, dan instansi terkait,” ujar Hadijah.
Menurut Hadijah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebelumnya telah bekerjasama dengan pihak berwajib dalam melakukan pembinaan wawasan kebangsaan pada masyarakat untuk mengantisispasi konflik sosial.
“Pada prinsipnya, kesiapan dan evaluasi pada B.08 akan dilaksanakan juga. Namun diharapkan pelaporannya selesai akhir 2017, hinggga penentuan kelengkapan administrasi peserta dari jenjang provinsi hingga nasional,” harap Hadijah
Terkait rencana aksi B.08 dan B.12 kata Hadijah, agar dipersiapkan juga, jangan sampai melewati batas yang telah ditentukan belum terlaksana.
“Tak lupa pula saya ucapakan terima kasih kepada peserta yang sudah membuat laporannya dan telah menyerahkan ke Kesbangpol hingga sudah direkap pada bulan persesuaian,” tandasnya.* (01/Riri/Humas)
